DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA/ NAGARI

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Wujudkan Pelayanan Publik Modern, Pemda Lima Puluh Kota Bersama Wali Nagari Sepakati Implementasi Nagari Digital

Admin
Kamis, 10 September 2026
6 Dibaca
...

DPMDN Lima Puluh Kota — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Nagari memperkuat komitmen mempercepat implementasi Nagari Digital di seluruh nagari. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dengan Wali Nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota yang dipimpin langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni Sikumbang, Rabu (9/9/2026), di Aula Rumah Dinas Bupati, Labuah Basilang.

Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan arah percepatan implementasi Nagari Digital di seluruh nagari. Pemanfaatan teknologi diarahkan untuk mendukung pelayanan masyarakat, pengelolaan data, administrasi pemerintahan serta penyampaian informasi publik, sehingga pelayanan di tingkat nagari dapat berlangsung lebih cepat, tertib, transparan dan mudah diakses masyarakat.

Gagasan tersebut mendapat dukungan Bupati Lima Puluh Kota H. Safni Sikumbang yang menilai digitalisasi merupakan langkah penting dalam menyesuaikan penyelenggaraan pemerintahan nagari dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Bupati kemudian mengajak seluruh Wali Nagari untuk mengambil bagian dalam mewujudkan Nagari Digital, tidak hanya sebagai kebijakan pemerintah daerah, tetapi sebagai komitmen bersama yang dilaksanakan di masing-masing nagari. Ajakan tersebut disambut oleh para Wali Nagari dengan menyatakan kesiapan untuk mendukung dan menjalankan implementasi Nagari Digital secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan nagari.

Komitmen tersebut selanjutnya diperkuat melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa). Salah satu produk yang dikembangkan OpenDesa, yakni OpenSID, dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan data dan pelayanan pemerintahan nagari. Pemanfaatannya turut didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota melalui infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah.

Penguatan digitalisasi juga mencakup administrasi dan kearsipan pemerintahan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan penjelasan mengenai penerapan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), termasuk persyaratan dan ketentuan pembuatan akun bagi pemerintah nagari. Penerapan SRIKANDI mendukung pengelolaan surat dan arsip secara elektronik agar administrasi pemerintahan lebih tertib dan mudah ditelusuri.

Dalam arahannya, Bupati Lima Puluh Kota menegaskan bahwa nagari merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk memangkas proses birokrasi yang lambat dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan serta mudah diakses masyarakat.

“Nagari adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan menyepakati implementasi Nagari Digital di seluruh Kabupaten Lima Puluh Kota, kita sedang memangkas sekat-sekat birokrasi yang lambat. Layanan publik harus menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh warga,” ujar Bupati Safni.

Sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan nagari, rakor juga membahas penguatan hubungan antara pemerintahan nagari dengan hukum adat salingka nagari. Ketua LKAAM Kabupaten Lima Puluh Kota, Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, mendorong setiap nagari memiliki Peraturan Nagari (Pernag) tentang hukum adat salingka nagari. Keberadaan aturan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi nagari dalam menjaga dan mengatur kehidupan adat serta memperkuat sinergi antara pemerintah nagari dengan kelembagaan dan pemangku adat.

Pada kesempatan yang sama, pembahasan mengenai penghasilan tetap (Siltap) aparatur nagari memberikan kepastian bagi pemerintah nagari. Kebutuhan Siltap telah dapat diakomodir melalui perubahan APB Nagari sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pemerintah nagari dapat menyesuaikan penganggarannya dan tetap fokus menjalankan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Rakor tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dan pemerintah nagari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan responsif, sekaligus tetap selaras dengan nilai serta tatanan adat yang hidup di masing-masing nagari.

Bersama Nagari, Mewujudkan Lima Puluh Kota Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter

Feedback